"Nggak ada info soal itu," kata dia saat dihubungi redaksi, Minggu (8/2).
Ia pun belum tahu kapan Abraham Samad dan dan dua pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen akan diperiksa panyidik Bareskrim. Seperti diketahui, surat perintah penyidikan kepada mereka bertiga sudah keluar.
Informasi yang beredar hari ini, besok Abraham Samad akan resmi berstatus tersangka di Bareskrim Polri.
Ada tiga tindak pidana yang disangkakan kepadanya;
Pertama, pemalsuan dokumen dalam pembuatan paspor. Abraham menggunakan KTP dan Kartu Keluarga palsu pada 2007 untuk membuat paspor;
Kedua, transaksi mencurigakan berupa transfer rutin hingga Rp 2 miliar dari Abraham ke seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya bernama Feriyani Lim; dan
Ketiga, Abraham telah menawarkan barter kasus kepada PDIP jika ia dipilih sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2014.
[rus]
BERITA TERKAIT: