Publik Harus Hormati Independensi dan Keyakinan Hakim Sarpin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Februari 2015, 19:53 WIB
Publik Harus Hormati Independensi dan Keyakinan Hakim Sarpin
Sarpin Rizaldi/net
rmol news logo . Masyarakat diajak untuk memberikan dukungan kepada Hakim Sarpin Rizaldi. Sarpin adalah hakim yang bertugas dalam sidang praperadilan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan.

Ajakan itu disampaikan oleh Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (SAMAD) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada hakim Sarpin. Masyarakat jangan menakut-nakuti hakim, hormati independensi dan keyakinan hakim. Jangan sampai hakim tunggal itu takut memberikan putusan seadil-adilnya sesuai hati nurani dan keyakinan," kata Bambang.

Bambang adalah koordinator aksi SAMAD. Dalam aksinya, SAMAD menggelar spanduk yang bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk beri dukungan Hakim Sarpin dan SAMAD siap dibelakang Hakim Sarpin jika ada yang berusaha intervensi. Mereka juga membagi-bagikan stiker kepada pengguna jalan.

Bambang dalam orasinya juga mempertanyakan sejumlah pihak yang meragukan kepemimpinan Hakim Sarpin.

"Aneh jika ada pihak yang mempertanyakan. Penempatan hakim pada sidang yang strategis adalah bukti bahwa kredibilitas Sarpin tidak diragukan lagi," terangnya.

Karenanya, SAMAD kembali menyerukan semua pihak untuk menghormati proses sidang. Diharapkan putusan praperadilan bisa menjadi pijakan bagi sejumlah pihak. Dia ingatkan bahwa penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK lebih pada bernuansa politis dibandingkan kekuatan hukum.

"Kami minta Hakim Sarpin bisa adil dalam putusan kedepan. Dan KPK segera bentuk Dewan Etik KPK dan DPR panggil pimpinan KPK terkait penetapan status tersangka BG yang kental nuansa politisnya dan tidak berlandaskan UU," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA