Lapor Dewas, CBA Desak KPK Usut Tuntas Skandal Suap Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 Juli 2026, 16:01 WIB
Lapor Dewas, CBA Desak KPK Usut Tuntas Skandal Suap Bea Cukai
Koordinator CBA Jajang Nurjaman bersama Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi di KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Center for Budget Analysis (CBA) resmi mengadukan lambatnya penanganan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan, pengaduan itu dilakukan agar Dewas mengawasi proses penanganan perkara, sehingga KPK mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai secara menyeluruh.

"Karena terkait kasus suap Bea Cukai ini kita harap dari KPK transparan," kata Jajang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Juli 2026.

Jajang yang didampingi Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menilai perkara tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar tanpa tebang pilih.

"Ini menjadi pertanyaan buat kita. Kita berharap bahwa KPK benar-benar objektif, transparan, jadi jangan sampai terkesan cuma menargetkan pihak-pihak tertentu," kata Jajang.

Karena itu, CBA meminta Dewas KPK memastikan proses penanganan perkara berjalan hingga tuntas.

"Skandal ini skandal besar terkait kasus Bea Cukai. Dan semuanya harus diungkap segamblang-gamblangnya," kata Jajang.

Sebagai bagian dari pengaduan tersebut, CBA juga menyerahkan satu bundel dokumen kepada Dewas KPK. Di dalamnya terdapat data mengenai sekitar 20 perusahaan forwarder yang menurut CBA belum tersentuh proses hukum, meski sebelumnya disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Selama ini baru satu, Blueray Cargo. Dan 20 perusahaan yang sudah disebutkan sebenarnya oleh KPK, itu belum ditangani. Makanya kita dorong ke Dewan Pengawas," pungkas Jajang.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA