"Masih penyelidikan, belum tersangka," ucap Badrodin di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).
Untuk ketiganya belum ada jadwal pemeriksaan. Saat ini Mabes Polri masih fokus memeriksa saksi dan pelapor terhadap tiga pimpinan KPK itu.
Kenapa harus ada sprindik? Badrodin menjelaskan bahwa spindik adalah dasar dalam melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi, pelapor, dan terlapor
"Namanya penyelidikan. Setelah diketahui ada tindak pidana, harus dikeluarkan sprindik, karena memanggil orang harus ada sprindiknya. Kalau tidak ada, tidak ada dasarnya," tandasnya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: