Wakapolri: Sprindik Abraham Samad Cs Sudah Keluar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Februari 2015, 15:05 WIB
Wakapolri: Sprindik Abraham Samad Cs Sudah Keluar
Badrodin Haiti/net
rmol news logo Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memastikan tiga pimpinan KPK, Abaraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen belum menjadi tersangka. Untuk ketiganya memang sudah keluar surat perintah penyidikan (sprindik), namun prosesnya baru penyelidikan.

"Masih penyelidikan, belum tersangka," ucap Badrodin di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

Untuk ketiganya belum ada jadwal pemeriksaan. Saat ini Mabes Polri masih fokus memeriksa saksi dan pelapor terhadap tiga pimpinan KPK itu.

Kenapa harus ada sprindik? Badrodin menjelaskan bahwa spindik adalah dasar dalam melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi, pelapor, dan terlapor

"Namanya penyelidikan. Setelah diketahui ada tindak pidana, harus dikeluarkan sprindik, karena memanggil orang harus ada sprindiknya. Kalau tidak ada, tidak ada dasarnya," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA