Inilah Dalil KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Komjen BG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Februari 2015, 15:11 WIB
Inilah Dalil KPK Tak Hadiri  Sidang Praperadilan Komjen BG
johan budi sp/net
rmol news logo Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang perdana praperadilan Komjen Budi Gunawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). Sidang akhirnya ditunda hingga pekan mendatang.

Lalu apa sebenarnya alasan pihak KPK tak menghadiri sidang itu?

"KPK hari ini tidak bisa hadir karena ternyata materi gugatan praperadilan dari pihak penggugat berubah," terang Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP.

Perubahan itu, kata Johan, yakni terjadinya penambahan gugatan yang diajukan oleh penggugat. "Dan itu baru sampai ke KPK, Kamis malam," sambung Johan Budi.

Menurutnya, Senin (26/1) lalu, tim biro hukum KPK sudah hadir, namun ternyata gugatan sudah dicabut oleh pihak Komjen BG.‎ "Dan ternyata Kamis malam KPK baru menerima perubahan gugatan tersebut," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA