"Praperadilan pasti menang BG lah. Sebab, dalam hal ini tidak kesalahan dari BG," kata Indra dalam pernyataannya, Senin (2/2).
Menurut Indra, sudah sepatutnya Budi segera dilantik sebagai Kapolri terpilih karena sudah melalui prosedur yang jelas dan benar. Bahkan hasil fit and proper testnya dinilai bagus dan sudah lolos di paripurna DPR.
"BG harus segera dilantik, tidak bisa tidak. Jika tidak dilantik maka Presiden melanggar UU," desak Indra.
Meski menimbulkan polemik karena status tersangka, masih menurut Indra, Presiden Joko Widodo harus tetap melantik Budi.
"Kalau sudah dilantik dan berjalan, itu boleh saja disidik kembali. Berarti Presiden tidak dihargai oleh KPK," pungkasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: