Sidang Molor, Ratusan Remaja dan Cewek Seksi Padati PN Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Februari 2015, 11:52 WIB
rmol news logo Ratusan  massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan tampak memadati area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, siang ini (Senin, 2/2).

Massa dari masyarakat timur itu datang dengan menggunakan puluhan metromini yang saat ini terparkir di sepanjang Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sambil berorarasi, mereka membentangkan beberapa spanduk.  

"Alat bukti penetapan Budi Gunawan tidak sah, seret Abraham Samad dan Bambang Widjajanto," teriak salah satu orator melalui pengeras suara dari atas mobil bak terbuka di depan PN Jaksel.

Bukan cuma didominasi para remaja dan pemuda dewasa, aksi membela mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu juga diramaikan oleh beberapa perempuan muda berdandan seksi dengan ikat kepala bertuliskan "Save Polri".

Salah seorang dari mereka meminta agar PN Jaksel melihat kasus yang menyeret Budi Gunawan dengan jernih.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, salah satu kelompok massa yang mengaku dari Pembela Persatuan Tanah Air (Pekat) berhasil masuk ke area dalam halaman kantor pengadilan PN Jaksel. Sebanyak satu unit mobil water canon dan tiga unit barracuda juga telah disiagakan.

Akibat aksi massa ini menyebabkan kemacetan panjang di area Jalan Ampera.

Hingga berita ini diturunkan, sidang  praperadilan Budi Gunawan dengan nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi belum jua dimulai. Padahal, sidang dijadwalkan mulai pukul 9 pagi.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan nama mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B UU Tindak Pidana Korupsi.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA