Mantan Kapolda Bangka Belitung Diperiksa Terkait Budi Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Januari 2015, 12:54 WIB
Mantan Kapolda Bangka Belitung Diperiksa Terkait Budi Gunawan
budi hartono untung/net
rmol news logo Penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah atau janji terkait kepemilikan transaksi tidak wajar atas Komjen Budi Gunawan (BG) terus dipertajam penyidik KPK. BG diduga terlibat kasus korupsi itu semasa menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri (2004-2006).

Hari ini penajaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satuanya adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni Brigadir Polisi Triyono selaku anggota Polres Bogor dan Liliek Hartati dari pihak swasta.

"Mereka juga saksi tersangka BG," terang Priharsa.

Brigjen Budi Hartono Untung kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya atau guru utama di Sekolah Pimpinan Polri. Dia merupakan bawahan Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Komjen Budi Gunawan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Selasa 13 Januari lalu. Budi diduga melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA