Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 07 Juli 2026, 00:08 WIB
Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau
Industri Hasil Tembakau. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Rancangan aturan penyeragaman kemasan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, nampaknya akan menjadi beban regulasi tambahan bagi ekosistem pertembakauan.
 
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menjelaskan rancangan aturan penyeragaman kemasan dapat mengancam kelangsungan produksi serta nasib sekitar enam juta pekerja.
 
"Industri hasil tembakau (IHT) saat ini sekarang sangat tertekan dengan berbagai aturan yang melemahkan daya saing di sektor padat karya ini. Padahal, kinerja IHT sudah mengalami kontraksi sejak tahun 2020. Produktivitas industri  mengalami penurunan 3 persen di tahun 2025 (yoy),” ujar Henry dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.
 
“Dari 317,4 miliar batang di 2024 menjadi 307,8 miliar batang di tahun 2025. Yang kami harapkan saat ini adalah pemerintah dapat memberikan jaminan kepada kami, industri legal dapat bekerja dengan baik," tambahnya.
 
Lanjut Henry, masifnya regulasi pengendalian yang ditujukan bagi IHT tidak efektif dan hanya berpotensi jadi penggugur kewajiban tanpa memperhitungkan kondisi di lapangan.
 
Tekanan regulasi disebut semakin terasa setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta sejumlah rancangan aturan turunannya.
 
Dimana didalamnya ada rencana penyeragaman kemasan yang akan menyeragamkan huruf, bentuk dan warna pantone 448C justru akan membunuh keberadaan ekosistem pertembakauan legal.
 
"Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” pungkas Henry.rmol news logo article
 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA