EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA

Jokowi Bikin Rousseff Marah dan Tertekan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Minggu, 18 Januari 2015, 10:54 WIB
Jokowi Bikin Rousseff Marah dan Tertekan
Presiden Rousseff/net
rmol news logo Presiden Brazil, Dilma Rousseff marah setelah pemerintah Indonesia menolak untuk menghentikan eksekusi mati seorang warga negaranya.

Marco Archer Cardoso Moreira (53) asal Rio de Janeiro, Brazil, dihukum mati karena menyelundupkan kokain ke Indonesia pada tahun 2004.

"Presiden Dilma Rousseff tertekan dan marah atas eksekusi (mati) warga Brazil Marco Archer di Indonesia," begitu pernyataan dari Jurubicara kepresidenan Brazil, seperti dimuat AFP.

Padahal, Rousseff telah meminta secara pribadi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi.

"Presiden Dilma sangat menyayangkan bahwa permintaannya ditolak, tidak diperhatikan oleh kepala negara Indonesia," tambah pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa hukuman mati ini dapat mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.

"Menggunakan hukuman mati, yang semakin ditolak oleh masyarakat internasional, akan mempengaruhi hubungan antara negara kami," jelasnya.

Mengutip dari BBC, Duta besar Brazil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi. Selain Brazil, Belanda juga menarik kembali duta besarnya, setelah Menteri Luar Negeri Bert Koenders menilai eksekusi terhadap warga negara Belanda Ang Kiem Soe (52) merupakan pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan.

Selain warga negara Brazil, tahanan lain yang menerima eksekusi mati selain seorang warga Indonesia, berasal Belanda, Vietnam, Malawi dan Nigeria. Eksekusi mati mereka telah terlaksana pada Minggu (18/1) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Satu terpidana mati asal Vietnam dieksekusi di Boyolali Jawa Tengah pada waktu yang sama.

Moreira sendiri merupakan warga Brazil pertama yang dieksekusi di luar negeri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA