Nasib permohonan itu belum jelas apakah akan ditolak atau diterima oleh Ketua KPK, Abraham Samad, dan kawan-kawan.
Namun Samad menyatakan bahwa Johan Budi masih pantas menduduki kursi tersebut. Karena itu, secara pribadi Samad sudah menyatakan menolak pengunduran diri Johan.
"Saya tidak setuju Pak Johan Budi mundur dari jurubicara," kata Samad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/1).
Sayangnya ketika ditanya lebih jauh soal alasan penolakannya, Samad enggan menjelaskannya.
Johan sendiri mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan mundur. Itu dilakukannya dengan mempertimbangkan beberapa hal. Alasan utamanya, Johan ingin fokus pada jabatan Deputi Pencegahan yang dipercayakan kepadanya. Selama beberapa waktu terakhir Johan rangkap jabatan di KPK.
Johan pernah berencana mundur dari jabatan Jubir KPK pada Juli 2011. Penyebabnya, dia dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, ikut dalam "pertemuan terlarang" di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan KPK, Ade Raharja. Alasan lainnya, Johan ingin lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK.
Tapi, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqaddas, tegas menolak pengunduruan diri Johan Budi. Akhirnya, ia bertahan sebagai Jubir KPK.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: