KPK Bantah Petieskan Kasus Pajak BCA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 29 Desember 2014, 22:36 WIB
KPK Bantah Petieskan Kasus Pajak BCA
ilustrasi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) masih dalam proses pelengkapan berkas.

Kenapa penyelesaian kasus yang menjerat mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka ini lama?

"Setiap kasus itu beda-beda motifnya, beda-beda modusnya dan lain sebagainya. Mungkin ada kasus yang dua bulan, 3 bulan sudah bisa dirampungkan pemberkasannya. Tetapi ada kasus-kasus tertentu yang sedikit rumit itu memerlukan waktu yang cukup banyak untuk pemberkasannya," kata KPK Abraham Samad usai memaparkan catatan akhir tahun 2014, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/12).

Abraham mengakui lambannya penanganan kasus tersebut dapat menimbulkan kegelisahan bagi sebagian besar masyarakat. Dia menegaskan kasus tersebut tidak akan pernah dipetieskan.

"Itu yang saya bisa jamin. Karena sekali lagi kita bekerja berdasarkan aturan-aturan yang ada," ujarnya.

Abraham menyebut kurangnya jumlah tenaga penyidik KPK menjadi salah satu penyebab lambannya kasus ini dituntaskan.

"Jadi mungkin siapa tahu saja kedepan, dengan bertambahnya jumlah penyidik, mungkin kalau tadi larinya 120 km, nanti bisa kita tingkatkan," tukasnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA