Sekilas truk fuso itu tampak kosong. Namun begitu digeledah, bagian dalam truk ternyata disekat dan didapati ganja kering seberat 1,2 ton ganja.
"Pelaku menyimpan ganja di dalam kontainer yang dilapisi triplek," ujar Kepala Polres Metro Jakbar Komisaris Besar Polisi Fadil Imran di Jakarta.
Petugas menyita daun ganja kering itu saat sopir truk kontainer Muhammad Nasir tengah beristirahat di kawasan jembatan tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan penyidikan, tersangka Nasir membawa ganja dari Aceh melalui jalur darat untuk ditebar pada malam Tahun Baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Nasir mengaku hanya diperintahkan seseorang untuk membawa ganja itu ke Jakarta dengan imbalan Rp 25 juta, tapi baru diterimanya Rp 7 juta. Ia juga mengaku tidak mengenal pemilik, karena hanya berkomunikasi via telepon. Truk yang dikendarainya diakuinya milik sindikat ganja.
Ia dimiinta membawa truk hingga ke Jakarta dan tidak diberi batas waktu. Karena itu selama di perjalanan, dia santai dan tidak buru-buru.
Saat ini, petugas kepolisian masih memeriksa Nasir guna mengungkap jaringan pemasoknya.
[wid]
BERITA TERKAIT: