Dalam proses penganggaran yang berujung tindak pidana korupsi (Tipikor) itu, KPK akhirnya menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka.
Arief awalnya tutup mulut dan enggan memberikan komentar. ‎Dia juga menghindar dari awak media. Dia terus berjalan bahkan berusaha menaiki bus kota, sebelum akhirnya mengakui dicecar masalah penganggaran oleh penyidik dalam pemeriksaan.
"Enggak, enggak. Ya masih seputar umum saja. (Umumnya) proses apa itu....tentang penganggaran," kata Arief di depan Jalan HR Rasuna Said atau tepat di depan pagar Gedung Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral serta sosialisasi hemat energi tidak terjadi penggelembungan harga.
Selain masalah penganggaran kegiatan, penyidik juga mendalami masalah pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM dari Arief. "Kalau saya revisi dan sebagainya. Seperti itu," sambungnya.
Disinggung kasus dugaan pemerasan dalam jabatan lebih dari Rp9,9 tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik, Arief kaget. Dia malah berdalih bus kopaja yang akan dia tumpangi sudah mau datang. Sebelum menaiki bus, dia sempat mengomentari penahanan Waryono, Kamis (19/12) malam.
"Ya itu ya (kewenangan) KPK. Makasih ya," ucap Arief tersenyum sambil menaiki bus kopaja," demikian Arief.
[dem]
BERITA TERKAIT: