
Kejahatan yang masuk kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi dan terkait narkotika memungkinkan pelakunya dijatuhi hukuman mati. Dan penerapan hukuman mati, terutama dalam kasus pengedaran narkotika, harus didukung.
Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dalam kesempatan diskusi MPR RI bertajuk "Hukuman mati dan penegakan HAM" yang dilangsungkan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/12).
"Apa yang dilakukan oleh presiden dengan menolak memberikan grasi kepada pengedar narkoba harus kita dukung karena dampak dari narkoba yang luar biasa," sebut Masinton.
Menurut Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini, pengedaran narkoba di Indonsia sudah begitu parah hingga perlu ada kebijakan "darurat nasional" untuk penanggulangan narkoba.
"Perlu penanganan yang serius karena kita sudah enggak bisa kompromi, karena kalau penerapan hukumnya nanggung-nanggung ya Indonesia bakal jadi surga bagi penyebar narkotika ini," tandasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: