"Jangan cuma banyak bicara, tangkap Gubernur Nur Alam," ujar Koordinator Presidium Pusat Komite Nasional Anti Korupsi Indonesia (Kontra), Andi Awal Mangantarang dalam rilisnya, Senin (15/12).
Sebagaimana ketahui kasus Gubernur Nur Alam sampai hari ini masih menanti sikap tegas dari Kejagung.
Sejumlah kasus yang diduga melibatkan Gubernur Nur Alam adalah kasus rekening gendut, kasus pencucian uang dengan PT. Billy Indonesia, kasus royalti tambang, kasus alih fungsi/konsesi beberapa lahan pertambangan di Sultra, kasus korupsi mega proyek Bahterahmas Pemprov Sultra, kasus korupsi dana CSR PT. Antam Sultra dan sejumlah kasus lainnya.
"Sudah layak dan mestinya Nur Alam sudah sejak lama di jadikan tersangka, tapi ini yang ada jalan di tempat. Kalau seperti ini kinerja Jaksa Agung berarti dia cuma banyak bicara. Sebaiknya Jokowi mengganti dia saja," tegas Andi.
Tambah dia, HM Prasetyo harus mampu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung yang sekarang berbeda yaitu dengan memperlihatkan hasil kinerja, bukan dengan pencitraan saja.
"Kalau jalan di tempat, dalam waktu dekat kami akan berkonsolidasi dengan teman-teman aktivis penggiat anti korupsi se-Jabodetabek untuk aksi besar-besaran geruduk Kantor Kejaksaan Agung. Dan manakala apa yang menjadi aspirasi masyarakat luas terlalu lama direspon, kami mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus itu, sebagai upaya proses percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Andi.
[rus]
BERITA TERKAIT: