Dalam sambutannya, Pj Gubernur kembali mengingatkan tugas dan fungsi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala daerah sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo.
"Ada 8 hal esensial arahan Presiden kepada Forkopimda dan kepala daerah," kata Andap.
Pesan pertama, Forkopimda dan kepala daerah diminta untuk mengendalikan inflasi dengan cara memantau langsung harga-harga di lapangan.
"Hati-hati mengatur tarif PDAM, angkutan umum, dan lain-lain. Pesan kedua, turunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada tahun 2024. Ketiga, fokus turunkan stunting," jelas Andap.
Fokus keempat, yakni memberi perhatian lebih kepada investasi. Forkopimda diminta untuk menghindari pemberian izin investasi dengan proses terlalu lama.
Kelima, memastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri. Keenam, kabupaten/kota harus mulai mendesain wilayahnya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah.
"Tujuh, jaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024, dan terakhir, jaga kebebasan beragama. Jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan," jelasnya.
Kebijakan khusus pemerintah pusat juga turut dipaparkan Pj Gubernur Sultra, di antaranya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra agar terselesaikan dengan maksimal.
"Di antaranya pembangunan Bendungan Ladongi dan Ameroro, serta hilirisasi sumber daya mineral atau nikel," tutupnya.
BERITA TERKAIT: