Duit Suap Ketua DPRD Bangkalan Disimpan di Kresek Bertuliskan I Love You

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Desember 2014, 22:48 WIB
Duit Suap Ketua DPRD Bangkalan Disimpan di Kresek Bertuliskan <i>I Love You</i>
ilustrasi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp 700 juta dari tangan Rauf, orang yang diduga berperan sebagai perantara transaksi suap untuk Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Dalam konferensi pers di ruang auditorium KPK, dua penyidik bertopeng memamerkan uang yang berasal dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko itu ke awak media. Uang tersebut, terbagi dalam dua pecahan. Ada pecahan seratus ribu, ada juga lima puluh ribu dalam bentuk rupiah.

"yang ditunjukan ini uang Rp700 juta, diperlihatkan diluar uang di 3 koper yang disita. Uang Rp700 juta ini ada di dalam tas kresek tulisannya "I Love You". Uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," terang dia.

BW mengatakan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap uang lain yang diduga berkaitan dengan perkara pemberian hadiah atau janji terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur.

"Uang tersebut masih dihitung. Kemungkinan saya beritahukan ke Priharsa (Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK)," terang dia.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA