"Bukan sangkaannya bertambah, tapi kasus ini berkembang," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK Jakarta, Kamis (27/11).
Bukan tanpa sebab. Pengembangan, kata Johan, terjadi lantaran dalam penanganan kasus pihaknya menemukan bukti-bukti lain. Temuan yang dirahasiakan Johan itu kemudian yang menjadi alat pengembangan.
"Ada beberapa hal yang disidik, nah itu berkembang," terang dia.
Johan tak menampik bila nantinya akan ada tersangka baru terkait pengembangan itu. Tapi, dia belum mau pastikan apakah tersangka selanjutnya berasal dari kalangan DPR RI.
"Nanti saya cek lagi," tandasnya
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: