Kementerian Agama resmi mengubah istilah masa orientasi menjadi Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Matamuda) wajib bebas dari praktik perundungan dan kekerasan. Sesuai juknis terbaru dari Kemenag, momentum ini harus menjadi langkah awal mewujudkan Madrasah Ramah Anak melalui aktivitas yang kreatif, edukatif, dan menyenangkan bagi murid baru.
Pelaksanaan Matamuda berlangsung maksimal lima hari pada awal tahun pelajaran baru dan dilakukan di lingkungan madrasah. (Foto: Kemenag)