Adnan Buyung: Itu Bohong, Surat Anas Tidak Menghina KPK!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 November 2014, 17:02 WIB
Adnan Buyung: Itu Bohong, Surat Anas Tidak Menghina KPK<I>!</I>
adnan buyung nasution/net
rmol news logo Ketua Tim Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution heran dengan sanksi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎. Menurut dia, sanksi tersebut agak aneh, mengingat diberikan hanya karena buat surat keberatan.

Hal tersebut diutarakan Adnan Buyung usai bertemu langsung dengan Anas di Rutan KPK Jakarta, Rabu (26/11).

Pihak KPK beralasan memberikan sanksi terhadap Anas lantaran isi surat yang diberikan ‎masuk dalam kategori pelanggaran berat. Isi surat itu disebut ada yang menghina pihak jajaran KPK.

Adnan Buyung tak setuju hal itu. Sebab, menurut informasi dari Anas, surat itu hanya menjelaskan cara-cara perlakuan, sikap, dan tindakan yang para tahanan Rutan KPK itu alami.

"Tapi sudah biarkanlah semua ya. Saya tidak mau menjelek-jelekkan atau memperburuk suasana. Itu dirasakan para tahanan itu, berlebihan KPK ini. Dulu pernah saya ingatkan itu sekarang terjadi lagi," terang pria yang disapa Bang Buyung itu.

Dia menjelaskan, salah satu yang di protes Anas dan para tahanan lain adalah larangan berolahraga dan membaca buku lebih dari lima. "Orang PKI saja waktu itu banyak," heran Bang Buyung.

Protes lainnya, yakni tidak boleh bawa berkas sidang. Padahal, kata Buyung, untuk membuat pembelaan diperlukan berkas.

Bang Buyung dengan tegas menyatakan bahwa kata-kata KPK yang menyebutkan bahwa kliennya dan Akil menghina KPK adalah tidak benar. Makanya dia menantang KPK untuk membuka surat tersebut.

"Itu bohong. Ayo kita buka saja suratnya. Jangan main hukum saja. Ini cara-cara pengelolaan rutan seperti ini amat saya tentang lah. Karena dari dulu gak berubah dari jaman orde lama, orde baru, jamannya SBY, sampe sekarang nggak berubah," tekan dia[wid].


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA