Untuk hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap‎ Pimpinan Konsorsium PT. Astra Graphia, Yusuf Darwin Salim. Dia diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan (Yusuf Darwin Salim) akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (24/11).
Informasinya, Astra Graphia yang dipimpin Yusuf Darwin Salim merupakan perusahaan multinasional melayani penjualan dan purna jual yang dihasilkan Fuji Xerox. Perusahaan ini berperan sebagai exclusife distributor Fuji Xerox. Astra Graphia sendiri salah satu anak perusahaan PT.Astra Internasional TBK.
Dalam perkara yang sama, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT.Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan mantan Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Adminduk, Ekworo Boedianto sebagai saksi penyidikan kasus serupa.
KPK telah menetapkan status tersangka kepada pejabat Kemendagri bernama Sugiharto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka atas nama Sugiharto itu dilakukan setelah KPK meningkatkan penyelidikan status kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dari penyelidikan ke penyidikan.
Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 - 2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 triliun. Dia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Di Kemendagri sendiri, Sugiharto menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
[wid]
BERITA TERKAIT: