Menkumham Tunggu Laporan Keluyuran Mochtar Muhammad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Oktober 2014, 12:45 WIB
rmol news logo Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum menerima laporan soal pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dari narapidana kasus korupsi, Mochtar Muhammad.

Yasonna juga mengaku belum pernah melihat dokumen pengajuan PB dari bekas Walikota Bekasi tersebut.

"Saya belum lihat laporannya," terang Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).

Disisi lain, Yasonna mengaku telah menerima laporan dari pihak kantor wilayah (Kanwil) dan Kepala Divisi (Kadiv) soal kabar keluyuran Mochtar Muhammad dari Lapas Sukamiskin Bandung baru-baru ini.

"Memang pak Mochtar itu sedang asimilasi datang ke Jakarta mencari kompos, tapi di tengah jalan mau makan, persoalannya dia makan," terang Yasonna.

Dilanjutkan Yasonna, dia telah memerintahkan bawahannya untuk segera membentuk tim guna menelusuri lebih jauh persoalan itu.

"Laporan segera diberikan pada saya nanti dari situ kita lihat," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA