Hal itu terlihat dari sejumlah saksi yang dipanggil hari ini (Selasa, 7/10). Dalam jadwal riksa yang dirilis bagian Humas KPK tertulis mereka diperiksa sebagai saksi.
Saksi itu adalah Kepala Kantor cabang pembantu BCA Sunter, Kristina Janti, Direktur PT Keihn Indonesia, Ahyar Ruhiyat dan seorang Notaris, Hadijah Syahbudi Saleh.
"Ketiganya diperiksa untuk tersangka AS dan N dalam kaitan kasus TPPU," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).
Semenetara untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin SPPL atas nama PT Tatar Bumi di Kab Karawang, KPK memeriksa Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka, pada hari ini.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: