HAMBALANG-GATE

Massa HMI Minta KY Pelototi Hakim Pemutus Kasus Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 September 2014, 15:28 WIB
rmol news logo Aroma politis semakin kentara ketika komisioner Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang sejatinya bertindak sebagai penegak hukum malah sering mengeluarkan statement politik dalam persidangan mantan ketua umum Demokrat. Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Demikian disampaikan koordinator aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ,Tegar Putuhena saat diterima oleh kepala bagian pengolahan laporan masyrakat Komisi Yudisial (KY), Indra  Syamsu, di media centre gedung KY, Senin (22/9) siang.

Menurut Tegar, tak jarang hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) sering mendiskreditkan Anas.

"Malah hakim sering dalam sidang mengaitkan Anas dengan HMI. Organisasi HMI jelas dirugikan. Makanya kami tegaskan ini sudah masuk kategori kasus politik lagi bukan hukum," tegasnya.

Di hadapan kepala dan anggota organisasi biro pengawan perilaku hakim MK, mahasiswa pun meminta KY mendesak hakim untuk memutuskan kasus Anas berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran.

"Hakim juga harus dilindungi dan diawasi biar memutuskan bukan karena tekanan. Cuma hakim pengawas KY yang bisa jaga perilaku hakim. Kami juga saat ini hanya percaya pada KY," demikian Tegar.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA