Demikian disampaikan koordinator aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ,Tegar Putuhena saat diterima oleh kepala bagian pengolahan laporan masyrakat Komisi Yudisial (KY), Indra Syamsu, di media centre gedung KY, Senin (22/9) siang.
Menurut Tegar, tak jarang hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) sering mendiskreditkan Anas.
"Malah hakim sering dalam sidang mengaitkan Anas dengan HMI. Organisasi HMI jelas dirugikan. Makanya kami tegaskan ini sudah masuk kategori kasus politik lagi bukan hukum," tegasnya.
Di hadapan kepala dan anggota organisasi biro pengawan perilaku hakim MK, mahasiswa pun meminta KY mendesak hakim untuk memutuskan kasus Anas berdasarkan prinsip keadilan dan kebenaran.
"Hakim juga harus dilindungi dan diawasi biar memutuskan bukan karena tekanan. Cuma hakim pengawas KY yang bisa jaga perilaku hakim. Kami juga saat ini hanya percaya pada KY," demikian Tegar.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: