HAMBALANGGATE

Tri Dianto: Jaksa KPK Sakit!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 September 2014, 15:38 WIB
Tri Dianto: Jaksa KPK Sakit<i>!</i>
tri dianto/net
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding sakit. Bagaimana tidak, tim Jaksa KPK yang diketuai oleh Yudi Kristiana itu mengabaikan hampir keterangan seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan Anas Urbaningrum.

Begitu ditekankan Jurubicara Ormas Perhimpunan Per‎gerakan Indonesia, Tridianto saat diwawancara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9).

"Jaksa hanya melihat keterangan Nazaruddin, sementara 90 persen keterangan dari saksi lain diabaikan," terang Tridianto.

Tri hari ini sengaja datang jauh-jauh dari Cilacap ke Pengadilan Tipikor Jakarta guna menyaksikan langsung sidang pembacaan nota pembelaan alias pledoi Anas Urbaningrum‎. Dalam pledoi nanti, kata Tri, Anas akan menyampaikan fakta sesungguhnya dari kasus dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

"Mas Anas akan betul-betul membela dirinya dalam pledoi hari ini," terangnya.

‎Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini berharap agar hakim betul-betul mempertimbangkan pembelaan Anas dan Tim Penasehat Hukum-nya dalam putusan nanti.

"Ya jadi saya yakin bahwa Halim akan memutuskan kasus anas seadil-adilnya. Karena ini pengadilan bukan penghakiman," demikian Tridianto, yang juga loyalis Anas itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA