Sutan Dicecar Penyidik Soal Pengawasan ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 September 2014, 15:02 WIB
Sutan Dicecar Penyidik Soal Pengawasan ESDM
sutan bhatoegana/net
rmol news logo . Sekitar empat jam lamanya, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Menteri ESDM, Jero Wacik.

Dalam pemeriksaan, Sutan dicecar sekitar 15-16 pertanyaan. Materinya, rata-rata seputar pengawasan kinerja Komisi VII terhadap ESDM.

"Saya hanya ditanya kembali masalah pengawasan aja, pengawasan kinerja. Ya tentang kerja dengan Pak Jero Wacik. Cuma di situ aja," kata Sutan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/9).

Sutan mengaku tidak mengetahui soal pemerasan yang dilakukan Jero. Dia juga tak tahu mengenai Jero yang disebut meminta tambahan anggaran dana operasional menteri (DOM).

"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak tahu. DOM itu enggak ada kita bahas," demikian politikus Partai Demokrat ini.

Dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.

Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan dan dari beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat-rapat itu adalah rapat fiktif. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA