Komisi III Bentuk Timwas Usut Kasus Korupsi usai Mundurnya Febrie Adriansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Sabtu, 11 Juli 2026, 11:14 WIB
Komisi III Bentuk Timwas Usut Kasus Korupsi usai Mundurnya Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak boleh mengganggu proses penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan. 

Untuk memastikan penegakan hukum tetap berlangsung, Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas terhadap tiga kasus korupsi yang kini diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurutnya, mundurnya Febrie tidak boleh menjadi alasan terhambatnya upaya pemberantasan korupsi. Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga soliditas dalam menangani perkara tersebut.

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujarnya.

Habiburokhman menegaskan, dugaan korupsi yang sedang diproses melibatkan oknum, bukan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul konflik maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh aparat penegak hukum perlu memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA