"Setelah jelas kalau memang mereka warga negara Turki, akan dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Turki," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie, di Mabes Polri, Selasa (16/9).
Soal masuknya mereka ke Indonesia secara illegal, diduga tidak lewat jalur udara. "Kemungkinan ya (jika) dilihat dari paspor itu," terang Ronny.
Polri juga menyelidiki cara mereka masuk ke Indonesia dari luar negeri. Mereka menggunakan pesawat untuk pergi ke Bandung, Makassar dan lainnya. "Itu kan juga terus kita telusuri," jelasnya.
Polri sudah melibatkan ahli Bahasa Turki, untuk membantu penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri guna mencari tahu tentang identitas serta latar belakang empat WNA itu berada di Indonesia.
"Jadi, sudah sejak kemarin mereka melakukan wawancara, karena ini belum masuk proses penyidikan," tegasnya.
Polisi tengah mempelajari apa yang disangkakan kepada empat WNA itu. Menurutnya, kalau sudah jelas paspornya palsu, bisa dikenakan pemalsuan paspor.
[zul]
BERITA TERKAIT: