"Yang bersangkutan (Djoko Suyanto) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Djoko sendiri sudah hadir di kantor KPK Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 09.45 WIB. Dia mengaku datang sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Jero Wacik.
"Saya ada panggilan untuk kasus pak Jero Wacik," terang Djoko.
"Ya ini saya baru dipanggil. Nanti (akan memberi keterangan)," sambungnya.
Selain Djoko, dalam perkara yang sama KPK juga memeriksa pihak lainnya. Salah satunya, yakni istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik. Wanita paruh baya itu mendatangi kantor KPK setelah Djoko Suyanto. Triesna hadir sekitar pukul 10.25 WIB. Dia enggan berkomentar banyak soal dugaan pemerasan yang menjerat sang suami.
"Saya memenuhi panggilan, Nanti-nanti sesudah pemeriksaan ya," kata Triesnawati.
Diketahui pihak lainnya yang turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Jero Wacik tersebut adalah Reza Akbar, staf Daniel Sparingga dan Melinda alias Melly Santoso, Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya pada Selasa, 9 September 2014 lalu juga sudah memeriksa Daniel Sparingga selaku Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik. Daniel dimintai keterangan sebagai saksi Jero Wacik.
Sebelumnya diketahui, KPK akhirnya menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011 - 2012 . Jero ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK pada tanggal 2 September 2014.
[rus]
BERITA TERKAIT: