Terdakwa Pernah Ceritakan Bagi-bagi Uang ke Anak Buah Menteri Helmy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 September 2014, 17:35 WIB
RMOL. Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Suprayoga Hadi mengaku pernah mendengarkan cerita pengusaha Teddi Renyut soal adanya praktik bagi-bagi uang terhadap sejumlah pejabat di kementerian yang dipimpin Helmy Faishal Zaini tersebut.

"Pernah, tapi tidak secara detail," terang Hadi saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Teddi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9).

Maksud tidak dijelaskan secara detail disini adalah Teddi tak menjelaskan seca‎ra detail mengenai untuk apa dan berapa besaran uang yang diberikan.

Salah seorang Jaksa KPK lalu membacakan salah satu petikan berita acara pemeriksaan milik Hadi. Dalam BAP tersebut Hadi mengakui adanya pemberian uang dari Teddi, salah satunya ke salah Staf Khusus Kementerian PDT, Sabillah Ardi. 

"Ya, saya baru tahu setelah ditujukan penyidik saat diperiksa," terangnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA