Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.
Terjaringnya pimpinan pengadilan dalam perkara suap ini menuai keprihatinan dari kalangan akademisi. Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto, menilai kasus tersebut seolah menjawab kegelisahan publik terhadap banyaknya putusan pengadilan yang dinilai janggal.
“Pantas putusan hakim-hakim di Pengadilan Negeri itu sering aneh-aneh, di luar logika keadilan dan bahkan bertentangan dengan ketentuan norma hukum yang seharusnya. Lha wong seperti ini kualitas dan moralitasnya,” ujar Henri lewat akun X miliknya, Minggu, 8 Februari 2026.
Menurutnya, persoalan yang terungkap lewat OTT KPK bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan mencerminkan problem serius pada kualitas sumber daya manusia dan integritas penegak hukum. Kondisi ini, lanjutnya, membuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin tergerus.
Henri pun berharap KPK tidak berhenti pada penanganan kasus ini semata, melainkan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hakim dan aparat penegak hukum lainnya, terutama saat menangani perkara-perkara strategis dan bernilai tinggi.
“Semoga KPK bisa pantau terus aktivitas para hakim dan penegak hukum lain saat nangani kasus. Tindak tegas para penegak hukum yang terima suap, reformasi SDM penegak hukum kita, agar rakyat bisa kembali percaya pada institusi dan sistem hukum yang sudah terlanjur parah ini,” tegasnya.
Kasus OTT di PN Depok ini kembali menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret praktik korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi agenda reformasi peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT: