Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 8,067 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 September 2014, 23:10 WIB
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 8,067 Miliar
ilustrasi/net
rmol news logo Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan (narkoba) dengan total nilai Rp 8,067 miliar. Barang bukti merupakan hasil tangkapan periode Juli hingga September 2014.

Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, selain sitaan pihaknya, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari hasil tangkapan jajaran Polsektro Kembangan, Taman Sari, Kalideres dan Petamburan.

"Barang bukti ini kita musnahkan untuk menghindari kebocoran. Ada sebanyak 22 kasus dengan tersangka yang kami bekuk 27 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan dua perempuan," jelasnya, di sela acara pemusnahan, Jumat (12/9).

Gembong Yudha, merincikan jenis narkoba yang dimusnahkan yakni daun ganja seberat 15,941 kilogram, sabu 2,4 kilogram, 12.780 butir pil ekstasi, 2.810 butir pil happy five, serta 130 gram heroin.

Karena itu, ke depan, jajaran Polrestro Jakbar akan terus menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kita intensifkan dua program. Pertama, RW bebas narkoba yang menyasar pemukiman warga. Kemudian, hiburan sehat tanpa narkoba menyasar tempat hiburan malam," tegas Gembong Yudha. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA