
Bekas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/8). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinis surat izin mengemudi di Korlantas Polri.
“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Didik Purnomo),†kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Djoko merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengadaan simulator uji klinis surat izin mengemudi di Korlantas Polri. Dia sudah divonis 18 tahun penjara di kasus ini.
Diduga, pemeriksaan lelaki yang kerap disapa DS ini buat mengkonfirmasi keterangan terkait Didik Purnomo, tersangka dalam kasus yang sama. Sebab diketahui, Didik merupakan bawahan DS selama menjabat Kakorlantas.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: