SIDANG HAMBALANG

Jaksa KPK Sebut Anas Bangun Persepsi Selama Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 September 2014, 12:58 WIB
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Anas Urbaningrum. Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut Anas berupaya membangun persepsi selama persidangan.

"Terdakwa lebih berusaha mengejar persepsi dari pada keyakinan," kata Jaksa Yudi Kristiana saat persidangan dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, Kamis (11/9).

Menurut Yudi, proses hukum berbeda dengan proses politik. Hukum, kata Yudi tak memperdulikan soal persepsi tapi soal keyakinan.

"Persepsi bisa jadi dari keterangan palsu. Tapi keyakinan tidak," imbuh Yudi

Yudi mencontohkan, bagaimana Anas membangun persepsi saat bersidang. Dia bilang, saat Aan Ikhyauddin, sopir Nazaruddin, bersaksi, Anas berupaya mengintimidasi.

"Terdakwa berupaya mengintimidasi saksi dengan cara memprintout pertemuan Aan dari sebuah media," beber Yudi.

Upaya tersebut, kata Yudi, jelas-jelas memperlihatkan bagaimana Anas bersama penasihat hukumnya, membangun persepsi.

"Sungguh ini merupakan upaya nyata membangun persepsi," demikian Yudi.

Dalam kasus ini, Anas oleh Jaksa didakwa menerima hadiah atau gratifikasi berupa 1 unit Mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat 2010 dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478 juta, serta menerima uang sebanyak Rp 116,5 miliar dan sekitar USD 5,2 juta.

Dalam dakwaan juga disebut, Anas mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar 30,9 ribu dolar AS untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar 5,17 ribu dolar AS untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, Anas juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA