"Tidak, sampai sekarang saya tak pernah menyesal kenal dengan Anas," terang Machfud saat bersaksi dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, malam ini (Jumat, 29/8).
Machfud mengutarakan hal itu setelah ditanya Hakim Ketua Haswandi. Pertanyaan Haswandi untuk mengkonfirmasi apa yang sebelumnya diutarakan Yanto.
Haswandi tak begitu saja percaya keterangan Machfud. Justru, Haswandi curiga Machfud mengatakan itu hanya karena berhadapan langsung dengan Anas dalam persidangan. Kecurigaan tersebut langsung ditepis Machfud.
"Tidak Yang Mulia. Bahkan Allah mungkin memberikan takdir kepada saya, gara-gara saya sahabat Anas, maka saya jadi tersangka," demikian Machfud.
Machfud Suroso diketahui saat ini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat. Dia saat ini tengah mendekam dibalik jeruji besi Polres Jakarta Selatan.
Oleh KPK, Machfud disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
[dem]
BERITA TERKAIT: