Anas membantah pengakuan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat. Justru, Anas mengatakan, sampai dia menjadi Terdakwa, belum kesampean menjenguk Nazaruddin. Baik itu, di Rutan Mako Brimob, Cipinang, maupun saat ini di LP Sukamiskin, Bandung.
"Soal besuk di Mako Brimob, saya sempat berkeinginan membesuk saudara saksi. Tetapi sampai sekarang saya belum kesampaian menjenguk saudara saksi baik di Mako Brimob, Cipinang, dan Lapas Sukamiskin," terang Anas dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).
"Bahkan saudara saksi, ada berita bahwa saksi memimpin rapat," sambung Anas.
Pernyataan itu langsung ditimpali Nazaruddin dengan nada sedikit mengejek. "Kan Mas Anas yang mimpin (rapat di Mako Brimob)," timpal Nazar.
Pernyataan Nazaruddin itu lagi-lagi disambut teriakan "Huuu" oleh pengunjung sidang yang rata-rata merupakan pendukung Anas.
[zul]
BERITA TERKAIT: