Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Peringatan itu kembali ditekankan lebih keras ketika ada pesan dari Ani Yudhoyono (Ibu Negara) kepada Anas Urbaningrum.
"Itu ada SMS soal kasus Universitas Negeri Malang, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa-bawa nama Mas Anas, waktu itu SMS-nya dari Bu Ani," terang Nazaruddin.
Imbas SMS tersebut, Nazar mengaku sempat dimarahi oleh Anas. "Saya dipanggil mas Anas, saya dimarahi mas Anas gara-gara itu, saya panggil Rosa," tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan bahwa dia dilarang untuk menyebut nama Anas Urbaningrum ketika melakukan lobi untuk mendapatkan sebuah proyek.
Hal tersebut disampaikan Rosa saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 Agustus 2014.
Awalnya, Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin, menanyakan alasan Rosa dilarang untuk menyebut nama Anas. Rosa kemudian menjawab bahwa hal tersebut diperintahkan oleh bosnya, yakni Muhammad Nazaruddin.
Bahkan, menurut Rosa, Nazaruddin telah membuat surat perjanjian bila nama Anas ikut disebut dia akan diberi denda.
"Kita sudah pernah buat surat perjanjian, kalau sebut nama Anas kita didenda Rp1 miliar," ungkap dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: