SIDANG HAMBALANG

Hakim Ingatkan Nazaruddin Tak Berkata Bohong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Agustus 2014, 14:43 WIB
rmol news logo Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengingatkan M. Nazaruddin untuk tidak berkata bohong dalam menyampaikan keterangan.

Adapun Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum.

Nazaruddin diingatkan untuk tidak berbohong saat dia dicecar oleh hakim anggota, Prima soal adanya pertemuan dengan Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Dalam pertemuan tersebut Nazaruddin curhat ke Marzuki bahwa dirinya didamprat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Marzuki, versi bekas Tenaga Ahli Nazar, Nuril Anwar, menyarankan agar dia melawan SBY. Marzuki pun berkata, "kalau mau besar lawan SBY, saya besar karena lawan SBY".

Saat dikonfirmasi soal itu, Nazaruddin membantahnya. Menurut dia, Nuril tak pernah menemaninya bertemu Marzuki. Saat bertemu Marzuki, kata Nazar, dia ditemani oleh koleganya di Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana.

"Saya mau press conference, saya ketemu Sutan. Lalu Ketemu Marzuki Alie di ruangan Ketua DPR RI. Saya nggak ada ketemu Nuril. Saya abis itu langsung jalan ke Singapura," jelas dia.

Saat itulah Hakim Prima menegur Nazaruddin. Hakim memperingatkan dia agar memberi keterangan yang benar. Apalagi, sebelum bersaksi dia telah lebih dulu disumpah.

"Yau dah kamu kan sudah disumpah, dalam agama kita kan dilarang bohong?," tanya Hakim Prima.

"Saya nggak bohong Yang Mulia, saya paham betul," timpal Nazaruddin.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA