Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek lainnya, dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali dilanjutkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan saksi Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: