SIDANG HAMBALANG

Sidang Dimulai, Nazar Kasih Surat ke Majelis Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Agustus 2014, 12:20 WIB
Sidang Dimulai, Nazar Kasih Surat ke Majelis Hakim
m nazaruddin/net
rmol news logo Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek lainnya, dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali dilanjutkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan saksi Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet.

Di awal persidangan, kepada majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi, Anas Urbaningrum mengaku siap menjalani sidang lanjutan.

"Alhamdulilah sehat, Yang Mulia," sahut Anas menjawab pertanyaan majelis hakim di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8).

Nazaruddin kali ini terlihat mengenakan baju warna biru. Sebelum sidang dimulai suami Neneng Sri Wahyuni ini mengajukan surat kepada majelis hakim.

"Sehat, Yang Mulia. Saya mau ngasih surat untuk Yang Mulia," kata Nazaruddin.

"Surat apa?" Tanya ketua majelis hakim Haswandi.

"Surat yang saya tujukan kepada majelis hakim," kata Nazaruddin.

"Silakan," kata Haswandi.

Hingga memasuki pukul 12.00 WIB sidang masih berlangsung.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA