Informasinya, Alina merupakan putri dari Bupati Karawang, Ade Swara yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
â€Yang bersangkutan (Alina Putri Zahara) dipanggil sebagai saksi,†ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Diketahui dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan izin SPPL PT Tatar Kertabumi ini, Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (18/7) lalu. Pasangan suami istri tersebut ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp 5 miliar. Pemerasan terkait PT Tatar Kertabumi yang hendak meminta izin menyang pembangunan Mall di Karawang.
Oleh KPK, Ade dan Nur Latifah disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
Kasus itu sendiri terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (17/7) hingga Jumat (18/7) dinihari. Ada delapan orang yang diamankan KPK. Diantaranya Ade Swara, Nur Latifah dan saudara Ade. Menyangkut barang bukti, KPK menyita Satgas KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar AS yang jika dirupiahkan mencapai miliaran.
Sementara dari informasi dihimpun, PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Diketahui, PT Tatar Kertabumi baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang sehargaRp 61 miliar. Perusaahaan tersebut berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang dengan lahan 5,5 hektar.
[wid]
BERITA TERKAIT: