Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Lebih baik sekarang saling bongkar saja daripada saling melindungi," kata Mahfud dikutip lewat kanal Youtube miliknya, Minggu, 12 Juli 2026.
Mahfud mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap aset bernilai fantastis dalam penyidikan perkara tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan penanganan berbagai perkara korupsi lainnya.
"Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada Kejaksaan Agung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurut Mahfud, tindakan kepolisian dalam perkara ini patut diapresiasi karena menunjukkan proses penegakan hukum berjalan. Ia juga menilai pengunduran diri Febrie merupakan keharusan moral sekaligus langkah yang baik bagi kredibilitas penegakan hukum.
"Soal Febrie mundur itu keharusan moral dan kebaikan bagi penegakan hukum. Keharusan moral," tegasnya.
Mahfud menjelaskan, pejabat yang tersangkut dugaan tindak pidana maupun pelanggaran etik dapat dikenai tindakan administratif, seperti pemberhentian, penonaktifan, atau mutasi, meskipun proses pidananya belum berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari etika penyelenggaraan jabatan publik. Ia menambahkan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam suatu perkara juga menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki dasar hukum yang memadai.
"Kalau diadakan penggeledahan dan pengangkutan barang itu berarti peristiwa pidananya sudah ada. Sudah cukup dua alat bukti bahkan mungkin lebih dari dua alat bukti sehingga pasti dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: