Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa, pendekatan politik justru berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.
"Jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik," ujar Hensa, Minggu, 12 Juli 2026.
Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menambahkan, penyelesaian melalui jalur politik tidak akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pokok persoalan yang sedang diusut.
Hensa juga menilai masih banyak hal yang perlu diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang dan pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain.
Selain itu, dengan adanya pengunduran diri dari Febrie Adriansyah, aparat penegak hukum kini memiliki ruang yang lebih leluasa untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyelesaian perkara.
"Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Ia pun kembali menekankan agar proses hukum tetap ditempatkan pada koridornya sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kepastian kepada publik.
"Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang," pungkas Hensa.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: