Gugatan Prabowo Bikin Jokowi Batal Bersaksi di Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Agustus 2014, 17:54 WIB
Gugatan Prabowo Bikin Jokowi Batal Bersaksi di Mabes Polri
joko widodo/net
rmol news logo Penyidik Bareskim Mabes Polri batal memeriksa calon presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan pelecehan dan fitnah yang ditulis tabloid Obor Rakyat. Pasalnya, Jokowi, begitu disapanya, tengah berkonsentrasi menghadapi gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa Hukum Joko‎wi, Teguh Samudera menjelaskan, menurut jadwal pemeriksaan terhadap Jokowi sebagai saksi pelapor disepakati antara tanggal 6 atau 7 Agustus ini.

"Kemarin tim sidang di MK, hari ini menghadiri pelengkapan berkas oleh tim Prabowo-Hatta," kata Teguh di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).

Teguh menyatakan, pihaknya juga belum dapat memastikan kapan lagi jadwal pemeriksaan Jokowi betul-betul terlaksana. Untuk ancang-ancang, ia memperkirakan kemungkinan setelah tanggal 22 Agustus nanti.

"Kalau bisa sebelum tanggal itu," imbuhnya.

Meski begitu, ia pastikan Jokowi akan datang memenuhi panggilan Bareskim.

Sementara Wakil Direktur Tindak Pidana Umum, Kombes Tony Hermanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim draft pertanyaan ke Jokowi dan sebetulnya bersangkutan tidak mesti datang ke Mabes Polri.

"Saya belum tahu itu tapi Jokowi akan hadir. Soal teknisnya belum dibicarakan," pungkasnya.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA