Kuasa Hukum Joko‎wi, Teguh Samudera menjelaskan, menurut jadwal pemeriksaan terhadap Jokowi sebagai saksi pelapor disepakati antara tanggal 6 atau 7 Agustus ini.
"Kemarin tim sidang di MK, hari ini menghadiri pelengkapan berkas oleh tim Prabowo-Hatta," kata Teguh di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).
Teguh menyatakan, pihaknya juga belum dapat memastikan kapan lagi jadwal pemeriksaan Jokowi betul-betul terlaksana. Untuk ancang-ancang, ia memperkirakan kemungkinan setelah tanggal 22 Agustus nanti.
"Kalau bisa sebelum tanggal itu," imbuhnya.
Meski begitu, ia pastikan Jokowi akan datang memenuhi panggilan Bareskim.
Sementara Wakil Direktur Tindak Pidana Umum, Kombes Tony Hermanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim draft pertanyaan ke Jokowi dan sebetulnya bersangkutan tidak mesti datang ke Mabes Polri.
"Saya belum tahu itu tapi Jokowi akan hadir. Soal teknisnya belum dibicarakan," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: