Bambang KPK Akan Laporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Juli 2014, 01:14 WIB
Bambang KPK Akan Laporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri
Kecil Besar
rmol news logo . Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berencana melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf ke Mabes Polri.

Bambang tak terima disebut Faizal telah mengirim utusan kepada dirinya, dan memberikan transkrip rekaman pembicaraan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus korupsi bus Transjakarta.

"(Langkah pelaporan) ini sudah melalui diskusi dengan teman-teman di biro Hukum untuk mengambil keputusan seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK, tadi malam (Kamis, 3/7).

Dapat dipastikan Bambang akan menyampaikan laporannya hari ini. Sebab, dia mengatakan pelaporan akan disampaikan pekan ini juga.

Meski begitu Bambang belum mau membeberkan apa delik aduan terhadap Faizal yang akan dibawa ke Mabes Polri, apakah pencemaran nama baik atau delik lainnya.

"Itu diputuskan oleh biro hukum. Aku mesti cek, ini," elaknya.

Disinggung apakah dia siap dipanggil Mabes Polri, Bambang menjawab diplomatis.

"Kita lihat lah nanti," tandasnya.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA