Bambang tak terima disebut Faizal telah mengirim utusan kepada dirinya, dan memberikan transkrip rekaman pembicaraan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus korupsi bus Transjakarta.
"(Langkah pelaporan) ini sudah melalui diskusi dengan teman-teman di biro Hukum untuk mengambil keputusan seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK, tadi malam (Kamis, 3/7).
Dapat dipastikan Bambang akan menyampaikan laporannya hari ini. Sebab, dia mengatakan pelaporan akan disampaikan pekan ini juga.
Meski begitu Bambang belum mau membeberkan apa delik aduan terhadap Faizal yang akan dibawa ke Mabes Polri, apakah pencemaran nama baik atau delik lainnya.
"Itu diputuskan oleh biro hukum. Aku mesti cek, ini," elaknya.
Disinggung apakah dia siap dipanggil Mabes Polri, Bambang menjawab diplomatis.
"Kita lihat lah nanti," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: