"Diperiksa sebagai saksi untuk MS," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/6).
MS adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam proyek senilai 2,5 triliun itu. Ade sendiri memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ade akan siang nanti.
"Pasti Datang, menjelang jam 14 an (dua siang)," kata Ade melalui pesan singkat.
Dalam sidang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, terungkap ada aliran dana sebesar Rp 2 miliar ke mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Namun, Ade sendiri juga sudah membantahnya.
Selain Ade, KPK memeriksa Dr. Siswo Sujanto, DEA, Direktur Pusat Kajian Keuangan negara dan daerah Universitan Patria Artha, Makassar atau mantan Sesditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan RI.
Menurut Priharsa, penyidik juga memanngil Christian Jong, Tour Guide PT Avia Tour dan Karyawan PT Metropolitan Kentjana Sandi Suwardi.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tukas Priharsa
.[wid]
BERITA TERKAIT: