Adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng ini diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS) tersangka dalam kasus tersebut.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk MS," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (17/6).
Choel sudah tiba di kantor KPK Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi, dia mengaku tidak kenal dengan Machfud Suroso. Dia menduga hanya akan tanda tangan BAP dari pemeriksaan sebelumnya.
"Enggak ada apa-apa karena tidak kenal sama sekali, pemeriksaan seperti ini karena tidak kenal dan tidak terkait, pernyataan-pernyataan sebelumnya yang terkait, dikopi dan di-paste diganti tanggal, diganti nama tersanggkanya kita tanda tangan biasanya seperti itu, tidak lama," kata Choel.
Choel sadar betul dirinya akan selalu diperiksa jika ada tersangka dalam kasus Hambalang. Alasannya, dia pernah menerima uang.
"Kan saya menerima uang jadi terkait-kait, terkait-kait siapapun yang disidang, yang diapain, nama saya keluar lagi karena terkait dalam satu kasus yang sama walaupun kebetulan yang ini tidak kenal, tidak tahu sama sekali," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: