ProCW Datang ke KPK Minta Ciduk Eks Bupati Probolinggo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Mei 2014, 14:56 WIB
ProCW Datang ke KPK Minta Ciduk Eks Bupati Probolinggo
hasan aminuddin/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi yang dilakukan bekas Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin.

Sewaktu menjabat menjabat sebagai Bupati dua periode (2003-2008 dan 2008-2013), Hasan diduga terlibat dalam beberapa tindakan korupsi di kabupaten yang berbatasan dengan Selat Madura itu.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Probolinggo Corruption Watch (ProCW) mencatat setidaknya ada 11 proyek pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang melibatkan Hasan.

"Dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre (GIC) tahun 2005, proyek reklamasi Pantai Bentar, proyek Saluran Pipa Air Minum, alokasi Bansos," beber Ketua ProCW, Binhud, kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5).

ProCW, kata Binhud, juga melihat indikasi tidak baik dari kepimpinan Hasan. Mulai dari penempatan loyalis-loyalisnya pada jabatan strategis pemerintahan, sampai mengelompokkan para preman dalam wadah organisasi LSM untuk "mengamankan" posisi Hasan.

"Kami sudah bosan terus diintimidasi, kami sudah muak terus ditindas. Kami ingin Probolinggo makmur. Untuk itu, KPK harus turun tangan," kata Binhud yang datang bersama puluhan rekannya.

Setelah menggelar demonstrasi, lima orang perwakilan ProCW masuk ke gedung KPK dan bertemu perwakilan KPK untuk membuat laporan resmi dugaan korupsi.

Hasan sendiri adalah politisi Partai Nasdem yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI lewat Pemilihan Legilslatif dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II nomor urut 1.

"KPK harus bertindak cepat, sebab saat ini dia (Hasan) sudah lolos menjadi anggota DPR. Bisa rusak negara kita kalau diwakili oleh penguasa korup seperti Hasan," demikian Binhud. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA