Walikota Makassar Pengganti Ilham Janji Kooperatif ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Mei 2014, 14:31 WIB
Walikota Makassar Pengganti Ilham Janji Kooperatif ke KPK
ramdhan pomanto/net
rmol news logo Wali Kota Makassar yang baru dilantik, Moh. Ramdhan Pomanto, berjanji untuk kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperjelas perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Makassar.

Perkara itu menyeret mantan Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin yang digantikannya pekan lalu. Ilham Arief sudah berstatus tersangka di ujung masa jabatannya.

"Saya kan baru. Belum paham betul seperti apa. Dan saya belum mempelajari ini. Jadi makanya saya harus pelajari," kata Ramdhan usai mengikuti paparan survei integritas dan rekomitmen peserta Support to Indonesia's Islands of Integrity (SIPS) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5).

Ramdhan mengakui kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 38,1 miliar itu menjadi kasus pertama yang harus dijadikan pelajaran bagi Makassar.

"Kebetulan saya punya misi adalah mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi. Maka yang pertama saya buat adalah transparansi," terang dia.

Walau begitu, dia menggaransikan dirinya transparan dalam proses hukum kasus Ilham.

KPK sudah menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka korupsi, pada Rabu (7/5). Ilham menjadi tersangka bersama Hengky Wijaya terkait kasus kerjasama kelola dan transfer untuk instalansi PDAM Kota Masakasar tahun anggaran 2005-2006.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA