Anas:Alhamdulillah Berkas Perkara Resmi P-21

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Mei 2014, 17:37 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Berkas perkara penyidikan dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Anas Urbaningrum resmi dilimpahkan ke tahap dua alias penuntutan.

"Ya Alhamdulillah P-21, tandat angan berkas dinyatakan lengkap. Tandatangan proses administrasi penyidik menyerahkan pada JPU," papar Anas di tangga depan lobi kantor KPK Jakarta, Kamis (8/5).

Anas sendiri berada di ruang pemeriksaan kurang dari sejam. Dia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB tadi. Sama seperti saat masuk tadi, Anas juga didampingi oleh sejumlah pengacaranya.

"Sudah dijelaskan JPU tahapan-tahapan yang harus dilewati sampai nanti masuk persidangan," demikian bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA